Lelaki
inisial SR (30) warga Tambakrejo Wonotirto yg dikabarkan hilang
terseret ombak, akhirnya dilaporkan ke Polisi setelah diduga
menggelapkan uang penjualan tebu milik Daroji (54) yg juga warga
Tambakrejo. Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengatakan, Juli 2016 korban akan mengirim tebu ke kab Kediri & meminta tolong pelaku untuk mengantarkan tebu tersebut. Namun hingga saat ini, pelaku belum memberikan uang hasil kiriman tebu tersebut kepada korban, sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 57 juta.
Sebelumnya, SR dikabarkan hilang terseret ombak Pantai Tambakrejo saat memancing di tebing Banteng. Namun polisi mendapatkan informasi jika keesokan harinya, SR masih hidup & mengambil uang di mesin ATM yg ada di kecamatan Kademangan. Saat ini polisi masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut. [foto ilustrasi, dari poskotanews. -din]
Sebelumnya, SR dikabarkan hilang terseret ombak Pantai Tambakrejo saat memancing di tebing Banteng. Namun polisi mendapatkan informasi jika keesokan harinya, SR masih hidup & mengambil uang di mesin ATM yg ada di kecamatan Kademangan. Saat ini polisi masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut. [foto ilustrasi, dari poskotanews. -din]
0 comments:
Post a Comment