Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Tuesday, June 14, 2016

3 Orang yang Ditangkap Densus 88 di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka Terorisme

Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror membekuk tiga orang teroris di Surabaya, Jawa Timur, Selasa pekan lalu. Tiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme setelah diperiksa selama 7 hari. "Ya, (sudah) tersangka, tiga orang. Sepertinya dalam dua hari administrasi penahanannya sudah terbit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunonoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016). Boy melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami asal usul senjata, pendanaan dan hal lainnya terkait tiga teroris itu. Termasuk juga menyelidiki nama-nama yang diindikasi terkait jaringannya. "Sedang didalami terus. Ada beberapa nama yang masih didalami," ujarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boy menuturkan, tiga orang yang tertangkap itu berencana akan menyerang sejumlah tempat di wilayah Jawa Timur seperti tempat umum, kantor pemerintahan, anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan lainnya. Namun begitu, lanjut Boy, para teroris itu diperkirakan juga akan menyerang tempat-tempat lain. "Sementara baru di Jawa Timur, tapi diperkirakan tidak berdiri sendiri sedang ditelusuri lebih jauh," tutupnya. Tiga orang yang kini ditetapkan jadi tersangka terorisme yang dibekuk di Surabaya itu masing-masing bernama Priyo Hadi Purnomo, Jefri, dan Fery Novendi.(detik.com)

0 comments:

Post a Comment