Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Friday, February 12, 2016

Warga Jalan Nias Sananwetan Kota ‪‎Blitar‬ dilaporkan ke polisi karena menggelapkan novel & buku senilai Rp 74,8 juta.

Lelaki inisial FCZ warga Jalan Nias Sananwetan Kota ‪‎Blitar‬ dilaporkan ke polisi karena menggelapkan novel & buku senilai Rp 74,8 juta. Staff Humas Polres Blitar Kota, Bripka Aris Dwi Prasetya mengatakan korban bernama Zainal Arifin (43) warga Kepanjen Kidul Kota Blitar, pemilik toko buku & busana muslim di Jalan Semeru tempat pelaku bekerja. Awalnya teman pelaku mencurigai pelaku yg sering membawa buku maupun novel untuk dikirimkan ke member, namun tidak ada laporan keuangan yg masuk. Setelah dicek, pelaku mengakui telah menghabiskan uang member pembeli buku senilai RP 74,8 juta. Korban pun melapor ke Polres Blitar Kota.

0 comments:

Post a Comment