Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Monday, February 1, 2016

Kejaksaan Negeri (Kejari) ‪Blitar‬ memanggil 4 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk pengumpulan bukti keterangan dugaan kasus penyelewengan dana bansos (bantuan sosial) Pemkab Blitar tahun 2014 & 2015.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar‬ memanggil 4 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk pengumpulan bukti keterangan dugaan kasus penyelewengan dana bansos (bantuan sosial) Pemkab Blitar tahun 2014 & 2015. Kasi Intelejensi Kejaksaan Negeri Blitar, Hargo Bawono mengatakan 4 SKPD itu di antaranya Bapemas, Dinas Perikanan & Kelautan, serta BPBD. Pihaknya terus melakukan pemeriksaan untuk mengambil kesimpulan atas kasus dugaan penyelewengan tersebut. Sebelumnya, Kejari sudah memeriksa beberapa pihak di antaranya KPU, Koni, PKK & Pramuka untuk mengumpulkan bukti keterangan terkait laporan dugaan penyelewengan dana hibah bansos. Dari laporan yg masuk, tercatat sekitar 18 SKPD maupun lembaga yg dilaporkan terkait dugaan penyelewengan tersebut.
Kasubag Humas Pemkab Blitar, Puguh mengatakan Pemkab Blitar terbuka atas pemeriksaan Kejaksaan Negeri Blitar karena pemeriksaan mengarah pada hal positif untuk menghindari adanya penyelewangan.

0 comments:

Post a Comment