Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar
memanggil 4 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk pengumpulan
bukti keterangan dugaan kasus penyelewengan dana bansos (bantuan sosial)
Pemkab Blitar tahun 2014 & 2015. Kasi Intelejensi Kejaksaan Negeri
Blitar, Hargo Bawono mengatakan 4 SKPD itu di antaranya Bapemas, Dinas
Perikanan & Kelautan, serta BPBD. Pihaknya terus melakukan
pemeriksaan untuk mengambil kesimpulan atas kasus dugaan penyelewengan tersebut.
Sebelumnya, Kejari sudah memeriksa beberapa pihak di antaranya KPU,
Koni, PKK & Pramuka untuk mengumpulkan bukti keterangan terkait
laporan dugaan penyelewengan dana hibah bansos. Dari laporan yg masuk,
tercatat sekitar 18 SKPD maupun lembaga yg dilaporkan terkait dugaan
penyelewengan tersebut.
Kasubag Humas Pemkab Blitar, Puguh
mengatakan Pemkab Blitar terbuka atas pemeriksaan Kejaksaan Negeri
Blitar karena pemeriksaan mengarah pada hal positif untuk menghindari
adanya penyelewangan.
Monday, February 1, 2016
Home »
» Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar memanggil 4 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk pengumpulan bukti keterangan dugaan kasus penyelewengan dana bansos (bantuan sosial) Pemkab Blitar tahun 2014 & 2015.
0 comments:
Post a Comment