Satpol PP merazia 2 pasangan mesum di 2 tempat kost di kota Blitar. Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto mengatakan di Kost 99 mendapati 1 pasangan mesum yg diduga pasangan selingkuh dalam 1 kamar karena tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah, sementara di kost Jalan Singkep mendapati 1 wanita & 2 pria dalam 1 kamar & diduga sedang melakukan pesta seks. Mereka bukan warga asli kota Blitar sehingga epiphany langsung menyita KTP mereka & mereka diwajibkan membawa surat keterangan resmi dari desa atau kelurahan sesuai domisili mereka. Razia kost ini untuk menciptakan keamanan & ketertiban warga agar menghormati umat Islam yg beribadah puasa. Senin malam, Satpol PP, Polres Blitar Kota, Denpol (Detasemen Polisi) & Dispendukcapil Kota Blitar menggelar operasi gabungan terkait penyewa kost & ijin kost di 8 tempat kost di kota Blitar.
Wednesday, June 8, 2016
Home »
» Satpol PP merazia 2 pasangan mesum di 2 tempat kost di kota Blitar.
0 comments:
Post a Comment