Monday, March 14, 2016
Home »
» Sebanyak 3.500 sopir angkutan umum se-Jabodetabek siang ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota yg menuntut agar transportasi ilegal seperti gojek & taksi online dilarang beroperasi.
Sebanyak 3.500 sopir angkutan umum se-Jabodetabek siang ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota yg menuntut agar transportasi ilegal seperti gojek & taksi online dilarang beroperasi.
Sebanyak 3.500 sopir angkutan umum se-Jabodetabek siang ini menggelar
aksi unjuk rasa di depan Balai Kota yg menuntut agar transportasi ilegal
seperti gojek & taksi online dilarang beroperasi. Massa menilai
kegiatan angkutan yg berbasis aplikasi ini merugikan taksi yg resmi.
Jaelani, koordinator & perwakilan sopir taksi menegaskan, pemerintah
yg seharusnya melaksanakan aturan & UU malah ditabraknya sendiri.
Kata dia, Uber, Grabcar, Gojek, GrabBike & GrabTaxi jelas ilegal
karena kendaraannya tanpa melalui uji kelayakan namun dibebaskan
beroperasi mengangkut penumpang layaknya angkutan umum. Berbeda dengan
angkutan umum yg wajib melakukan uji kelayakan (KIR). Terlambat KIR saja
ditilang bahkan ada kendaraan yg dikandangkan. (e100)
0 comments:
Post a Comment