Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Monday, March 14, 2016

Sebanyak 3.500 sopir angkutan umum se-Jabodetabek siang ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota yg menuntut agar transportasi ilegal seperti gojek & taksi online dilarang beroperasi.

Sebanyak 3.500 sopir angkutan umum se-Jabodetabek siang ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota yg menuntut agar transportasi ilegal seperti gojek & taksi online dilarang beroperasi. Massa menilai kegiatan angkutan yg berbasis aplikasi ini merugikan taksi yg resmi. Jaelani, koordinator & perwakilan sopir taksi menegaskan, pemerintah yg seharusnya melaksanakan aturan & UU malah ditabraknya sendiri. Kata dia, Uber, Grabcar, Gojek, GrabBike & GrabTaxi jelas ilegal karena kendaraannya tanpa melalui uji kelayakan namun dibebaskan beroperasi mengangkut penumpang layaknya angkutan umum. Berbeda dengan angkutan umum yg wajib melakukan uji kelayakan (KIR). Terlambat KIR saja ditilang bahkan ada kendaraan yg dikandangkan. (e100)

0 comments:

Post a Comment