Tuesday, March 1, 2016
Home »
»
Kodim Tulungagung menangkap Teguh Cahyono (47) desertir Angkatan Darat warga Sidoarjo yg menipu sejumlah warga Tulungagung
sejak tahun 2014 dengan menjanjikan bisa menjadikan korbannya menjadi
anggota maupun PNS TNI di lingkup Kodim 0807 Tulungagung. Komandan Kodim
0807 Tulungagung, Letkol Arm Brantas Suharyo mengatakan penangkapan ini
bermula dari informasi warga yg ditindaklanjuti dengan mendatangi
alamat pelaku di desa Mangunsari.
Semalam pelaku yg berpangkat Mayor tidak bisa berkutik saat diminta
menunjukkan kartu anggotanya. Bahkan saat ditangkap oleh petugas, pelaku
sempat kabur & bersembunyi di salah satu rumah warga. Namun karena
kesigapan petugas, pelaku bisa ditangkap lagi. Pelaku mengaku sudah
dipecat dari kesatuannya sejak 2003 karena melakukan pelanggaran yg
sama, kemudian berpindah ke beberapa kota & masuk ke Tulungagung
pada 2014, lalu memulai aksinya. Pelaku mengakui semua perbuatannya
dengan mematok tarif Rp 500 juta untuk korbannya yg ingin menjadi
tentara & untuk menjadi PNS di lingkup TNI, pelaku mematok harga Rp
100 juta.
0 comments:
Post a Comment