Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Wednesday, February 24, 2016

Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mengaku akan segera mengajukan gugatan ke MA (Mahkamah Agung) terkait pengalihan wewenang SMA-SMK ke Provinsi

Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mengaku akan segera mengajukan gugatan ke MA (Mahkamah Agung) terkait pengalihan wewenang SMA-SMK ke Provinsi. Menurutnya, kebijakan pengalihan wewenang itu sangat bertentangan dengan program APBD Pro Rakyat Jilid 2 yg saat ini diterapkan di kota Blitar‬ apalagi konsep ini juga tidak ada sosialisasi langsung ke daerah sebelum ditetapkan pemerintah pusat. Sampai saat ini kata dia, diduga kebijakan ini cacat kepentingan karena banyak protes dari daerah & masih banyak perbaikan. Ia mengaku akan terus memperjuangkan masalah ini apapun hasilnya sampai ada dukungan langsung dari daerah lain yg juga diduga tidak setuju dengan kebijakan ini. Gugatan resmi Walikota Blitar ke MA akan dikirim ke Jakarta‬ awal Maret nanti.

0 comments:

Post a Comment