Wednesday, February 24, 2016
Home »
» Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mengaku akan segera mengajukan gugatan ke MA (Mahkamah Agung) terkait pengalihan wewenang SMA-SMK ke Provinsi
Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mengaku akan segera mengajukan gugatan ke MA (Mahkamah Agung) terkait pengalihan wewenang SMA-SMK ke Provinsi
Walikota Blitar, Samanhudi Anwar mengaku akan segera mengajukan gugatan
ke MA (Mahkamah Agung) terkait pengalihan wewenang SMA-SMK ke Provinsi.
Menurutnya, kebijakan pengalihan wewenang itu sangat bertentangan
dengan program APBD Pro Rakyat Jilid 2 yg saat ini diterapkan di kota Blitar
apalagi konsep ini juga tidak ada sosialisasi langsung ke daerah
sebelum ditetapkan pemerintah pusat. Sampai saat ini kata dia, diduga
kebijakan ini cacat kepentingan karena banyak protes dari daerah &
masih banyak perbaikan. Ia mengaku akan terus memperjuangkan masalah ini
apapun hasilnya sampai ada dukungan langsung dari daerah lain yg juga
diduga tidak setuju dengan kebijakan ini. Gugatan resmi Walikota Blitar
ke MA akan dikirim ke Jakarta awal Maret nanti.
0 comments:
Post a Comment