Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Tuesday, February 2, 2016

Polisi menetapkan status tersangka pada wanita inisial RN (28) sopir mobil Avanza warga ‪Trenggalek‬ yg terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kranggan Garum Rabu lalu

Polisi menetapkan status tersangka pada wanita inisial RN (28) sopir mobil Avanza warga Trenggalek‬ yg terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kranggan Garum Rabu lalu. Kanit Laka Lantas Polres Blitar‬ Ipda Burhanudin mengatakan penetapan status tersangka itu didasari hasil pemeriksaan terhadap saksi & analisa hasil penyelidikan di lokasi kejadian. Dalam mengemudikan mobilnya, RN dianggap tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan yg menyebabkan Prasetyo warga Panggungrejo meninggal dunia. Saat ini, RN masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar. Rabu lalu, Prasetyo (27) warga Bumiayu Panggungrejo meninggal dunia setelah terlindas mobil. Saat itu, Prasetyo mengendarai motornya dari arah selatan, tiba2 dari barat muncul mobil Avanza yg dikemudikan RN keluar dari gang. Korban kehilangan kendali & jatuh ke kanan lalu tertabrak mobil lain yg berjalan dari arah berlawanan.

0 comments:

Post a Comment