Wednesday, January 27, 2016
Home »
» warga Kendalrejo Talun dilaporkan oleh warga ke Polsek Talun karena menyetubuhi anak tirinya
warga Kendalrejo Talun dilaporkan oleh warga ke Polsek Talun karena menyetubuhi anak tirinya
Lelaki
inisial SK (48) warga Kendalrejo Talun dilaporkan oleh warga ke Polsek
Talun karena menyetubuhi SA (17) anak tirinya. Kasubag Humas Polres Blitar,
AKP Whisnu Wardana mengatakan awalnya Sabtu kemarin lusa warga curiga
dengan korban yg kondisinya hamil 8 bulan, padahal korban belum menikah.
Setelah didesak, korban mengaku telah disetubuhi oleh SK ayah tirinya.
Akhirnya warga membawa SK ke Polsek Talun. Bila terbukti bersalah, SK
terancam penjara maksimal 15 tahun. Ibu korban tidak mengetahui kejadian
ini karena menjadi TKW di Malaysia.
0 comments:
Post a Comment