Thursday, January 21, 2016
Home »
» Polisi menyita 65 kayu jati hasil illegal-logging dari warga Pangungrejo.
Polisi menyita 65 kayu jati hasil illegal-logging dari warga Pangungrejo.
Polisi menyita 65 kayu jati hasil illegal-logging dari warga Pangungrejo. Kasubag Humas Polres Blitar
AKP Whisnu Wardana mengatakan awalnya Polisi & Perhutani yg
berpatroli melihat truk yg dikemudikan lelaki inisial SY (59) warga
Kalitengah Panggungrejo. Polisi curiga dengan isi muatan yg dibawa
pelaku. Saat diperiksa, ditemukan 65 kayu jati yg diduga hasil
penebangan liar karena saat ditanyai tentang dokumen tentang kepemilikan
kayu, pelaku tidak bisa menunjukannya. Pelaku masih menjalani
pemeriksaan polisi untuk proses hukum lebih lanjut
0 comments:
Post a Comment