Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Saturday, November 14, 2015

Kepergok mencuri sepasang burung love-bird Lelaki inisial IS (23) warga Bendo Ponggok ditangkap

Lelaki inisial IS (23) warga Bendo Ponggok terancam penjara maksimal 4 tahun karena sekitar jam 9 pagi tadi kepergok mencuri burung milik Faruq (26) warga Kedungbunder Sutojayan. Kapolsek Lodoyo Timur, AKP Sukadi mengatakan pelaku saat itu mengendarai motor & melihat sepasang burung love-bird di halaman rumah korban. Pelaku pun langsung mengambil burung itu, namun aksinya dipergoki korban. Setelah korban berteriak maling, warga berdatangan & menangkap pelaku. Setelah disidik, pelaku mengaku baru saja keluar dari pejara pada April lalu dengan kasus yg sama, mencuri burung di Udanawu.

0 comments:

Post a Comment