Saturday, November 14, 2015
Home »
» Kepergok mencuri sepasang burung love-bird Lelaki inisial IS (23) warga Bendo Ponggok ditangkap
Kepergok mencuri sepasang burung love-bird Lelaki inisial IS (23) warga Bendo Ponggok ditangkap
Lelaki inisial IS (23) warga Bendo Ponggok terancam penjara maksimal 4
tahun karena sekitar jam 9 pagi tadi kepergok mencuri burung milik Faruq
(26) warga Kedungbunder Sutojayan. Kapolsek Lodoyo Timur, AKP Sukadi
mengatakan pelaku saat itu mengendarai motor & melihat sepasang
burung love-bird di halaman rumah korban. Pelaku pun langsung mengambil
burung itu, namun aksinya dipergoki korban. Setelah korban berteriak
maling, warga berdatangan & menangkap pelaku. Setelah disidik,
pelaku mengaku baru saja keluar dari pejara pada April lalu dengan kasus
yg sama, mencuri burung di Udanawu.
0 comments:
Post a Comment