Wednesday, October 7, 2015
Home »
» Warga Ngunut Tulungagung karena ketahuan mencuri uang tunai Rp 150 ribu
Warga Ngunut Tulungagung karena ketahuan mencuri uang tunai Rp 150 ribu
Polisi menangkap lelaki inisial WAD (35) warga Ngunut Tulungagung
karena ketahuan mencuri uang tunai Rp 150 ribu. Kapolsek Wonodadi, AKP
Wahono menjelaskan pelaku mencuri uang tersebut di rumah Andri Syaipul
(25) warga Tawangrejo Wonodadi Blitar.
Kejadian bermula saat korban hendak pergi ke hajatan keluarga. Saat
korban kembali karena ada barangnya yg ketinggalan, diketahui ada lelaki
tak dikenal masuk rumah. Saat ditanyai pelaku mengaku sebagai anggota
polisi. Di saat bersamaan ada polisi melakukan patroli, lalu saat
digeledah ditemukan uang milik korban pada pelaku. Pelaku terancam
penjara maksimal 5 tahun.
Related Posts:
Peningkatan peredaran narkoba di Sidoarjo setiap tahunnya, meningkat sampai 70 persen. Peningkatan peredaran narkoba di Sidoarjo setiap tahunnya, meningkat sampai 70 persen. Hingga menggugah SatReskoba Polres Sidoarjo, untuk terus … Read More
Ratusan lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, belum semua terakreditasi. Ratusan lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, belum semua terakreditasi. Terbukti dari jumlah 226… Read More
Ribuan buruh di Kabupaten Jombang, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Ribuan buruh di Kabupaten Jombang, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam kurun Januari hingga Maret 2016 saja, jumlah mencapai 2.100 orang.… Read More
Lembaga Kursus Bahasa Asing EURO Management mencanangkan program beasiswa sejuta Habibie untuk Indonesia. Lembaga Kursus Bahasa Asing EURO Management mencanangkan program beasiswa sejuta Habibie untuk Indonesia. Program ini bertujuan untuk menambah juml… Read More
Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan istri oleh suami warga BTN PakundenPolisi masih menyelidiki motif pembunuhan istri oleh suami warga BTN Pakunden. Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu mengatakan saat ini lelak… Read More
0 comments:
Post a Comment