Wednesday, October 7, 2015
Home »
» Warga Ngunut Tulungagung karena ketahuan mencuri uang tunai Rp 150 ribu
Warga Ngunut Tulungagung karena ketahuan mencuri uang tunai Rp 150 ribu
Polisi menangkap lelaki inisial WAD (35) warga Ngunut Tulungagung
karena ketahuan mencuri uang tunai Rp 150 ribu. Kapolsek Wonodadi, AKP
Wahono menjelaskan pelaku mencuri uang tersebut di rumah Andri Syaipul
(25) warga Tawangrejo Wonodadi Blitar.
Kejadian bermula saat korban hendak pergi ke hajatan keluarga. Saat
korban kembali karena ada barangnya yg ketinggalan, diketahui ada lelaki
tak dikenal masuk rumah. Saat ditanyai pelaku mengaku sebagai anggota
polisi. Di saat bersamaan ada polisi melakukan patroli, lalu saat
digeledah ditemukan uang milik korban pada pelaku. Pelaku terancam
penjara maksimal 5 tahun.
0 comments:
Post a Comment