Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Friday, October 16, 2015

Seorang kakek 3 cucu bernama JULI 55 th – warga Bangilan-Tuban ,tega mencabuli dan akan melakukan pemerkosaan pada gadis tuna rungu usia 14 th. Tetapi usaha pelaku gagal sebab korban melakukan perlawanan . Selain itu karena factor usia, pelaku juga sudah kesulitan melakukan perbuatan asusilanya. Kejadian bermula saat korban sendirian dirumah, dan pelaku tiba-tiba datang dengan langsung masuk ke kamar korban. Di saat yang bersamaan orang tua korban datang ,mengetahui anaknya sudah di telanjangi dan pelaku juga sudah telanjang bagian bawahnya. Dikatakan Kasubbag Humas Polres Tuban – AKP Elis Suendayati pagi tadi , pelaku kini sedang diperiksa dan di tahan di mapolres Tuban. Dijerat dengan pasal 82 junto pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak , dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment