Seorang kakek 3 cucu bernama JULI 55 th – warga Bangilan-Tuban ,tega
mencabuli dan akan melakukan pemerkosaan pada gadis tuna rungu usia 14
th. Tetapi usaha pelaku gagal sebab korban melakukan perlawanan . Selain
itu karena factor usia, pelaku juga sudah kesulitan melakukan perbuatan
asusilanya. Kejadian bermula saat korban sendirian dirumah, dan pelaku
tiba-tiba datang dengan langsung masuk ke kamar korban. Di saat yang
bersamaan orang tua korban datang ,mengetahui anaknya sudah di
telanjangi dan pelaku juga sudah telanjang bagian bawahnya.
Dikatakan Kasubbag Humas Polres Tuban – AKP Elis Suendayati pagi tadi ,
pelaku kini sedang diperiksa dan di tahan di mapolres Tuban. Dijerat
dengan pasal 82 junto pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014
tentang perlindungan anak , dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
Friday, October 16, 2015
Home »
»
Related Posts:
Osteoporosis Bisa Dicegah Dengan Aktif Bergerak Lho Foto: ilustrasi/thinkstock Jakarta, Melakukan banyak kegiatan bergerak dapat menyehatkan badan. Selain itu, aktif bergerak bisa memengaruhi p… Read More
Lawan Gresik United, Madura United U21 Boyong 18 Pemain Pamekasan - Pelatih Mad… Read More
BFC Keok 0-1, Arema Sodok Posisi Kedua Klasemen Sidoarjo - Bhayangkara FC (B… Read More
Kades Balong Akui Ibu-ibu Desa Ketakutan Lewat Rumah Penampakan Hantu Warga Saat berfoto ada hantu dibelakang Pon… Read More
Berapa Pajak yang Harus Dibayar Google? Foto: GettyImageJakarta - Google Asia Pacific Pte Ltd menjadi sasaran dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan ata… Read More
0 comments:
Post a Comment