Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Sunday, October 11, 2015

Penambangan pasir di dusun Jambewangi Tawangrejo Wonodadi terdapat proses jual beli pasir & belum memiliki surat ijin

Kasat Reskrim Polres Blitar‬ Kota, AKP Dhanang Yudhanto mengatakan penambangan pasir di dusun Jambewangi Tawangrejo Wonodadi terdapat proses jual beli pasir & belum memiliki surat ijin. Sehingga pertambangan ini ilegal. Selain itu, penambangan ini juga menggunakan alat berat berupa eskavator yg tidak memiliki ijin pertambangan dari Pemkab Blitar. Setelah negosiasi & dijelaskan kalau kegiatannya melanggar hukum warga melepaskan alat beratnya. Proses pengangkutan barang bukti penambangan pasir yg berlangsung kemarin sore diwarnai aksi penolakan dari warga.
Sebelumnya, warga sekitar area pertambangan pasir ilegal di Tawangrejo menolak penyitaan eskavator & dump truck oleh polisi. Menurut Ayip, satu di antara warga Tawangrejo mengatakan lahan yg berpasir tidak bisa dikelola secara maksimal untuk pertanian. Setelah pasirnya dikeruk, lahannya bisa digunakan untuk pertanian & hasilnya lebih baik. Sehingga warga sempat melakukan aksi penolakan karena menilai pihak Kepolisian mematikan mata pencaharian warga.

0 comments:

Post a Comment