Wednesday, October 7, 2015
Home »
» Khawatir diamuk massa, pelaku pencurian uang di brankas pemilik toko ternak Udanawu dipindahkan ke tahanan Polres Blitar Kota.
Khawatir diamuk massa, pelaku pencurian uang di brankas pemilik toko ternak Udanawu dipindahkan ke tahanan Polres Blitar Kota.
Khawatir diamuk massa, pelaku pencurian uang di brankas pemilik toko ternak Udanawu dipindahkan ke tahanan Polres Blitar
Kota. Menurut Kapolsek Udanawu, AKP Wahyu Satrio, saat ini lelaki
inisial MS (45) warga Tapan Bakung Udanawu dipindah karena jika tahanan
tetap di Polsek Udanawu maka sangat berpotensi menimbulkan konflik sebab
warga sangat geram dengan pelaku. Meski begitu kata dia, kasus ini
tetap ditangani Satreskrim Polsek Udanawu. Pelaku terancam pasal
pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment