Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Tuesday, October 6, 2015

Warga Pandanarum Sutojayan dilaporkan ke polisi oleh tetangganya karena diduga memalsukan tanda tangan.

Lelaki inisial PM (51) warga Pandanarum Sutojayan dilaporkan ke polisi oleh Wiji (58) tetangganya karena diduga memalsukan tanda tangan. Kasubag Humas Polres ‪‎Blitar‬ AKP Whisnu Wardana mengatakan, tahun 2008 lalu Masidah (saksi yg juga kakak korban) meminjam uang ke pelaku sebesar Rp 16 juta & menjaminkan sertifikat tanah milik korban. Akhir September 2015, terbit surat jual beli tanah dari pelaku yg ditandatangani korban & saksi. Namun korban ataupun saksi merasa tidak melakukan jual beli & tanda tangan pada surat tersebut.

0 comments:

Post a Comment