Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Monday, September 28, 2015

Pelaku pencurian dan pembunuhan pada Yakob Piter Tri Indiatmoko warga Perumahan Gresik Kota,terancam hukuman 15 tahun penjara

Pelaku pencurian dan pembunuhan pada Yakob Piter Tri Indiatmoko 54 - warga Perumahan Gresik Kota Baru GKB - Jalan Bintan 41 Gresik, yakni M Aris alias M Efendi alias Hanafi (21th), terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebab dikatakan Kapolres Gresik – AKBP Ady Wibowo kemarin, pelaku yang tertangkap dini hari itu dikenakan pasal 365 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Selain itu tersangka yang juga residivis spesialis bobol rumah orang, baru saja keluar dari Rutan Medaeng – Sidoarjo karena kasus penggelapan motor. Sementara dalam kasus ini aksi kejahatan tersangka murni pencurian disertai kekerasa

0 comments:

Post a Comment