Monday, September 21, 2015
Home »
» 2 pelaku kasus perampokan Toko Emas Anggrek Merah di Pasar Gambar Wonodadi 18 Juli 2014 & baru berhasil ditangkap
2 pelaku kasus perampokan Toko Emas Anggrek Merah di Pasar Gambar Wonodadi 18 Juli 2014 & baru berhasil ditangkap
2 pelaku kasus perampokan Toko Emas Anggrek Merah di Pasar Gambar
Wonodadi 18 Juli 2014 & baru berhasil ditangkap, terancam penjara
maksimal 12 tahun. Kapolres Blitar
Kota, AKBP Yosy Runtukahu mengaku pihaknya mengembangkan penyidikan
dari pelaku perampokan Toko Emas Janoko di Pasar Kutukan Garum belum
lama ini. Hasilnya, 2 pelaku perampokan di Pasar Gambar lelaki inisial
AP (20) warga Trenggalek & BT (20) warga Tulungagung berhasil ditangkap. Keduanya sudah 6 kali merampok di Blitar, Tulungagung, Kediri & Nganjuk
dengan menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya. AP & BT
mengaku sering menjalankan aksi bersama kelompoknya & hasil rampokan
dibagi sesuai tugasnya. Ke-2 pelaku selama ini bertugas mengawasi
kondisi jalan yg memudahkan tim membawa kabur hasil rampokan. Di Pasar
Gambar, kedua pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 1,4 kg atau
senilai Rp 400 juta.
0 comments:
Post a Comment