Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Ayo Dengar Radio Rama Blitar

Live Streaming www.radioramablitar.com atau aplikasi Tunein dan erdioo.


71 Tahun Indonesia Merdeka, Kerja Nyata

Ayo Dengar www.radioramablitar.com atau aplikasi Tunein dan erdioo.

Dengar Di Smartphone Sahabat Rama

Ayo Dengar www.radioramablitar.com atau aplikasi Tunein dan erdioo.

Ayo Dengerin

Ayo Dengar www.radioramablitar.com atau aplikasi Tunein dan erdioo.

Dengerin Radio Rama Blitar

Ayo Dengar www.radioramablitar.com atau aplikasi Tunein dan erdioo.

Monday, January 23, 2017

Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban
foto/ilustrasi
Malang - Kawanan begal di Kabupaten Malang sepertinya makin beringas. Tak hanya melukai korbanya, informasi terbaru yang diterima beritajatim.com, Senin (23/1/2017) malam ini, kawanan pelaku sempat membawa seorang gadis hingga nyaris berbuat cabul pada korbannya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan kejadian tersebut. "Korban memang seorang perempuan. Sempat dibawa pelaku ke rumahnya tapi tidak sampai disetubuhi," terang Azi, Senin (23/1/2017).

Menurut Azi, selama dalam pengawasan kawanan pelaku, korban terus menangis dan berteriak. Karena takut, korban lalu diturunkan oleh tersangka di tengah jalan. "Kejadiannya minggu malam kemarin. Baru dilaporkan oleh korban hari ini," terang Azi.

Seperti apa kronologis kejadian itu? Sumber beritajatim.com menyebutkan, kedua korban begal motor ini berinisial ED (14) dan DS (14), yang notabene sepasang kekasih. Saat kejadian, dua sejoli ini pacaran ditempat yang sepi di kawasan Kepanjen. Tanpa diduga, mereka didatangi seorang pria yang mengaku petugas keamanan. Kawanan pelaku berpura-pura meminta identitas korban.

Tersangka juga memukuli ED dan DS. Akibat kejadian itu, ED mengalami luka memar di pipi kanan dan kiri. Sementara kekasihnya, terdapat luka cakar di pipi kiri. "Tadi yang wanita juga sempat divisum. Termasuk teman prianya juga divisum di RSUD Kanjuruhan," kata sumber beritajatim.com.

Kedua korban menjalani visum di IGD RSUD Kanjuruhan sejak pagi hingga siang hari. Belum diketahui secara pasti apakah hasil visum membuktikan jika kawanan begal, juga berbuat asusila terhadap korban pasca kejadian. Namun akibat peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat nopol N 5017 IC dan merampas telepon genggam milik ED.

Pelaku sempat mencekik leher DS saat dibawa dan diturunkan paksa di wilayah Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kasus ini, menjadi perhatian serius tim khusus anti curas, curat dan curanmor (3C) Satreskrim Polres Malang

Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar



Spudnik Sujono saat sidak di ladang cabai Blitar Selatan.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)
Spudnik Sujono saat sidak di ladang cabai Blitar Selatan.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)
BLITAR – Kementerian Pertanian Republik Indonsia (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lahan pertanian di Blitar selatan, Senin (23/1/2017). Sidak ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan harga cabai yang melambung tinggi.
Wilayah Blitar selatan dipilih karena sejak dulu menjadi salah satu sentra penghasil cabai terbaik di Blitar. Cabai dari Kabupaten Blitar juga menyuplai kebutuhan cabai di Jakarta.
Dirjen Holtikultura Kementan Spudnik Sujono mengatakan sidak salah satunya dilakukan Kementan di areal ladang cabai di Desa Panggungasri,  Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
“Sidak ini untuk memetakan daerah-daerah penghasil cabai. Salah satu yang perlu diketahui masyarakat saat ini adalah suplai cabai kita masih sangat melimpah,  tidak ada kekurangan stok,”  katanya.
Ditegaskannya, pihaknya sampai sekarang belum mengetahui secara pasti penyebab kenaikan harga cabai.  
Berdasarkan data Kementan saat ini suplai cabai ke pasar induk Kramat Jati yang menjadi acuan indikator harga bahan kebutuhan pokok di Indonesia sudah sangat cukup bahkan terkadang surplus.
"Suplai aman namun harganya sampai saat ini masih tak bergerak dikisaran Rp 90 ribu sampai Rp 100 ribu perkilogramnya," jelas Sujono.
Ia juga menekankan,  agar pemerintah daerah ikut mengambil sikap terkait dengan keadaan tersebut. 
“Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), harus memiliki peran agar daerah-daerah penghasil cabai seperti Kabupaten Blitar tidak perlu mengirim produksi cabainya ke Jakarta.  Namun  agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan cabai warga daerahnya juga,” tukasnya. 
Dia melihat melihat stok cabai masih cukup melimpah, harga jual dari petani pun tidak semahal harga di pasar.  Dan yang membuat pedagang didaerah ikut menaikkan harga cabai adalah karena efek domino dari pemberitaan media. 
"Kenaikan harga didaerah itu terkadang karena pedagang didaerah ikut-ikutan patokan harga didaerah lain yang diberitakan media," pungkas Spudnik Sujono.

Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO


Safi (kanan) menunjukkan foto Eko Budoyo yang jadi DPO.(Foto : Istimewa)
Safi (kanan) menunjukkan foto Eko Budoyo yang jadi DPO.(Foto : Istimewa)
BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menetapkan Eko Budoyo sekretaris KPUD Kabupaten Blitar yang menjadi tersangka kasus korupsi Pilpres tahun 2014 sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan Eko Budoyo sebagai DPO tersebut dilakukan pada 12 Januari 2017. 
“Penetapan Eko Budoyo sebagai DPO tersebut karena kami sudah melakukan pemanggilan kepada tersangka sebanyak tiga kali namun tidak pernah direspon.  Kami pun sempat memanggil istri tersangka dan diperoleh keterangan Eko Budoyo tidak pernah pulang ke rumah sejak September 2016,” jelas Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar, Safi, Senin (23/1/2017).
Menurut Safi, Kejari juga sempat meminta penjelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kabupaten Blitar terkait status Eko Budoyo sebagai PNS dilingkup Pemkab Blitar. 
Kejari Blitar sendiri saat ini, kata dia, sudah mengirimkan surat penetapan DPO terhadap Eko Budoyo tersebut ke kejaksaan negeri Jawa Timur agar Kejati Jatim menindaklanjutinya dengan mengirimkan ke Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk mencari keberadaan pria 56 tahun tersebut. 
AMC merupakan lembaga yang berada di bawah kendali Jaksa Muda Bidang Intelijen. Lembaga tersebut bertugas mencari orang-orang yang telah ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
"Tujuannya agar Eko Budoyo segera ditemukan dan diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," tegasnya.
Eko Budoyo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Pilpres 2014. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  tahun pada tahun 2015 menemukan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang telah digunakan namun tidak disertai dengan surat pertanggung jawaban, sedangkan anggaran sudah terserap habis. 
Penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2016 lalu,  dan Eko Budoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada November 2016.

Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2



Ilustrasi.(Foto : okezone)
Ilustrasi.(Foto : okezone)
BLITAR – Dua tersangka kasus dugaan korupsi workshop kategori 2 (K2), yakni AT dan AR diperiksa oleh penyidik Polres Blitar, Senin (23/1/2017). 
Keduanya merupakan Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang menjabat pada tahun 2012. Kedua tersangka datang ke Mapolres Blitar sejak pukul 09.00 WIB,  dan langsung masuk ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Blitar. 
"Setelah kami berikan surat penggilan hari ini ada dua tersangka yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, " ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya.
Dijelaskan Slamet, untuk ketiga tersangka lainnya yaitu RM, Kepala Dinas Pendidikan tahun 2012 serta HP,  dan SW Staf dinas pendidikan akan diperiksa pada Rabu dan Jumat minggu ini. 
“Ini adalah pemeriksaan pertama untuk kelima orang tersebut sebagai tersangka.  Kelima tersangka ini sebelumnya sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,” tukasnya.
Seperti sudah diberitakan, Polres Blitar  menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi workshop K2 tahun 2012, pada Senin (16/1/2017) lalu. 
Dalam kasus ini tersangka melakukan aksi dengan modus menarik pungutan sebesar Rp 250 ribu masing-masing tenaga honorer K2dengan total jumlah mencapai 168 honorer K2 .
Penyidik menilai penarikan iuran ini tidak berdasar, sehingga termasuk kegiatan pungutan liar. Bahkan, dari uang penarikam iuran untuk workshop ini terkumpul dana sebesar Rp 292 juta.
Uang pungutan ini digunakan untuk kegiatan workshop dan menyisakan uang sekitar Rp 100 juta yang diantaranya mengalir ke lima tersangka.
“Kami juga memiliki bukti dokumen-dokumen kegiatan workshop dan kuwitansi pembayaran dari honorer K2 untuk panitia kegiatan workshop ini,” tegas Slamet Waloya.
Kelima tersangka dinyatakan melanggar undang-undang nomor 32 tahun 1999 yang dirubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2000 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Thursday, October 20, 2016

Ini Cara Maksimalkan Smartphone Android


Foto: http://www.instagram.com/9to5technews)
Foto: http://www.instagram.com/9to5technews)
RAMAINFO– Sebagai sistem operasi yang mudah dikustomisasi, Android pasti akan mengalami kendala juga dengan seiring waktu penggunaan. 
Agar Anda dapat mengatasi sistem operasi Android yang makin melambat, dikutip dari laman Lifehacker, ini dia tiga tips jitu agar smartphone Android Anda bekerja maksimal. 
Sebelum mencoba tips yang disajikan, Anda harus mengetahui kemampuan hardware telpon pintar Anda. Tips pertama, pastikan  sistem operasi Android smartphone Anda versi terbaru, ini dikarenakan pembaruan versi berarti banyak perbaikan bugs dan optimalisasi hardware lebih baik lagi. 
Dengan pembaruan ini, smartphone Anda akan lebih stabil, lebih cepat dan perbaikan koneksi jaringan, dan manajemen RAM yang lebih baik dari versi sebelumnya. Perlu diingat, setiap aplikasi yang Anda install pasti akan memakan 'jatah' ruang penyimpanan memori dan RAM yang tak kecil. Hal ini akan berdampak dengan performa smartphone yang semakin melambat.
Kedua, usahakan untuk meng-instal aplikasi yang diperlukan saja. Kebanyakan ponsel Android sudah terpasang aplikasi bawaan atau yang dikenal sebagai bloatware.
Bloatware tidak akan bisa Anda hapus atau uninstall dengan cara biasa, aplikasi bawaan ini hanya bisa dihapus bilamana ponsel Android telah di root.
Tips ketiga ialah menonaktifkan aplikasi yang tidak perlu. Kebanyakan aplikasi yang Anda pasang di ponsel akan tetap berjalan dibackground untuk melakukan proses sinkronisasi, menentukan lokasi via GPS, dan lainnya.
Tak hanya menguras baterai, proses ini juga membebankan kinerja RAM sehingga membuat ponsel Anda nge-lag. Untuk mengatasi hal tersebut, ada baiknya Anda menonaktifkan aplikasi yang tidak diinginkan. Perlu diingat menonaktifkan aplikasi yang beroperasi berbeda dengan menghapus aplikasi.
Anda dapat menonaktifkan aplikasi yang tidak diinginkan, dengan membuka menu Settings> Application> App manager. Pilih aplikasi dan tekan tombol 'Disable'.
Jika ponsel Anda menggunakan OS Android Lollipop atau sebelumnya, Anda bisa menonaktifkan aplikasi dengan menekan tombol navigasi Recent Apps di ponsel kamu (tekan tombol home yang lama), kemudian geser ke kiri atau ke kanan untuk menutup aplikasi yang masih terbuka.

AirAsia Larang Penumpang Bawa Samsung Galaxy Note 7


Samsung Galaxy Note 7 (Foto : Istimewa)
Samsung Galaxy Note 7 (Foto : Istimewa)
RAMAINFO–  Sehubungan dengan laporan insiden yang melibatkan Galaxy Note 7 akibat panasnya perangkat yang membahayakan, baik pada perangkat yang sebelumnya telah ditarik dari peredaran maupun perangkat pengganti yang baru, AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) dan Indonesia AirAsia X (XT) mulai, Senin (17/10/2016) menetapkan bahwa seluruh perangkat Galaxy Note 7 sebagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam semua penerbangan.
Penumpang tidak diperkenankan membawa perangkat tersebut ke dalam pesawat, di dalam tas yang dibawa ke dalam kabin, di dalam tas yang dibagasikan dan juga di dalam kargo.
Penumpang yang ditemukan membawa perangkat tersebut tidak akan diperbolehkan memasuki pesawat.
AirAsia Indonesia dan Indonesia AirAsia X memahami bahwa kebijakan ini akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, namun keselamatan seluruh penumpang dalam penerbangan merupakan prioritas utama kami.

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Akan Antarkan Barang


Tersangka kencik yang ditahan Polres Blitar, Kamis (20/10/2016) (Foto : Istimewa)
Tersangka kencik yang ditahan Polres Blitar, Kamis (20/10/2016) (Foto : Istimewa)
RAMAINFO, BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Raya Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Tersangka diketahui bernama Yulianto alias Kencik (48) , warga Jalan Kalasan Timur Gang II No 5 Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan,  Kota Blitar.
Kasubbag Humas Polres Blitar, AKP Eny Mayasari mengatakan tersangka adalah pemasok narkoba jenis sabu kepada warga yang tinggal di kawasan Blitar Raya.
 “Kencik berhasil kami tangkap kemarin, Rabu (19/10/2016) malam,”  kata AKP Eny Mayasari, Kamis (20/10/2016).
Ia menambahkan, petugas menangkap Kencik saat akan mengantarkan barang kepada pemesan. Tersangka dicegat oleh petugas Resnarkoba yang  setelah sebelumnya melakukan lidik.
”Ia sudah lama menjadi target operasi, ketika petugas tahu akan mengantarkan barang, Buser Resnarkoba langsung sigap terjun ke lapangan melakukan penangkapan,” imbuhnya.
Dari penggledahan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti berupa 2 poket sabu siap edar masing-masing seberat 0,52 gram dan 0,30 gram serta uang tunia Rp.50 ribu. Selanjutnya, tersangka digiring ke Mapolres Blitar guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat bisnis barang haram tersebut,” terang Kasubbag Humas.
Akibat perbuatannya, Kencik dijerat Pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara