Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Friday, August 5, 2016

Uang Nasabah Bank Danamon Raib, Polda Periksa Saksi


Uang Nasabah Bank Danamon Raib, Polda Periksa Saksi
Surabaya - Polda Jatim mengakui menerima laporan nasabah Bank Danamon terkait hilangnya uang Rp 400 juta yang disimpan di bank swasta tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Kita sudah memintai keterangan pihak terkait untuk mencari siapa yang bertanggungjawab," ujar Argo, Kamis (3/8/2016).

Argo tak menyebut siapa saja saksi yang sudah diperiksa dan apakah sudah menemukan pelanggaran hukumnya. "Ini yang masih kita cari, yang jelas dari keterangan pihak terkait inilah kita akan menemukan pelanggaran hukumnya dan siapa yang mestinya bertanggungjawab," ujar Argo.

Perlu diketahui, Eric Priyo Prasetyo salah satu nasabah Bank Danamon cabang Panglima Sudirman lapor ke Polda Jatim karena uang sebesar Rp 400 juta yang ia simpan di Bank Swasta ini tiba-tiba raib dan hanya bersisa Rp 400 ribu.

"Padahal saya tidak pernah melakukan tranksaksi pemindahan saldo kemanapun, kok tiba-tiba saldonya tinggal Rp 400 ribu," ujar Eric didampingi kuasa hukumnya Fikri dan Susi di kantor Jalan Pucang Timur II Nomer 5 Surabaya, Rabu (3/8/2016) kemarin.

Eric menceritakan bagaimana kronologis hingga uangnya tersebut bisa terkuras habis. Eric adalah nasabah Bank Danamon yang menggunakan aplikasi Danamon Mobile Banking, untuk mengakses rekening dia menggunakan nomer karto Hallo Telkomsel pasca bayar atas nama Tio Lulu Ugo (ibu kandungnya) yang juga tersinkronisasi dengan email Eric.

"Dua minggu sebelum uang saya hilang, saya mendapat sms telephone dari seseorang yang tidak dikenal di nomer HP yang saya gunakan untuk mobile Banking. Di sms dan telephone itu saya ditanya secata terus menerus kode aplikasi Danamon Mobile Banking," ujar Eric, Rabu (3/8/2016).

Begitu mendapat telephone untuk pertama kali, Eric langsung menghubungi Kepala Cabang Bank Danamon Jalan Panglima Sudirman Surabaya. Dan disarankan untuk tidak menanggapi sms maupun telephone dari orang yang tidak ia kenal tersebut.

Merasa terganggu dengan sms dan telephone yang datang terus menerus, Eric melalui Ibunya yakni Tio Lulu Ugo mendatangi PT Telkomsel Grapari untuk menutup Acount kartu Hallo Telkomsel pasca bayar tersebut.

Pada pukul 19.51 Wib account karto halo pasca bayar tersebut ditutup, namun beberapa menit sebelum acount tersebut ditutup tepatnya pukul 19.39 Wib telah terjadi tranksaksi pemindahbukuan senilai Rp 100 juta dari rekening Eric ke rekening lain tanpa adanya perintah dari dirinya.

Tranksaksi pemindahanbukuan tersebut berlangsung secara terus menerus mulai pukul 19.39 Wib sampai pukul 01.21 Wib dengan total tranksaksi sebesar Rp 420 juta.

Pada 7 Juni 2016, Eric kemudian mengadu ke PT Bank Danamon cabang Panglima Sudirman dengan harapan dapat memperoleh kejelasan terkait dananya yang berkurang tanpa adanya perintah darinya untuk melakukan tranksaksi.

Oleh salah satu karyawan Bank Danamon yang bernama Meliana menyatakan secara lisan bahwa pada tanggal 5 Juni 2016 antara pukul 19.45 sampai pukul 19.51 terdapat permintaan pengiriman kode aktivasi aplikasi Danamon Mobile Banking dari nomer kartu hallo Tio Lulu Ugo.

"Saya kemudian meminta data mutasi rekening dan printout pada buku tabungan saya khususnya terkait informasi tranksaksi keuangan saya, namun pihak Bank Danamon menolak memberikan dengan alasan rahasia nasabah," tambah Eric.

Bank Danamon hanya memberikan data terkait tanggal, waktu dan jumlah tranksaksi tanpa memberikan data kepada rekening siapa saja tranksaksi pemindahbukuan tersebut dilakukan.

Pada hari yang sama yakni tanggal 7 Juni 2016, Eric dan ibunya Tio Lulu Ugo mendatangi kantor Telkomsel Grapari untuk menanyakan terkait adanya pengaktifan nomer kartu Hallo Telkomsel sehingga dapat menerima sms kode aktifasi, padahal diwaktu yang sama, account nomer tersebut sedang dalam proses penonaktifan.

Pihak PT Telkomsel Grapari menyatakan jika account nomer Hallo Telkomsel tersebut telah digandakan sebelum proses penonaktifan berakhir dengan lokasi pengaktifan di Jakarta yakni Grapari Kelapa Gading.

Fikri salah satu kuasa hukum Eric menyesalkan sistem keamanan di Bank Danamon yang begitu mudah dibobol. Ia juga menyayangkan sikap pihak Bank Danamon yang tidak kooperatif atas pengaduan nasabahnya.

"Padahal klien saya adalah salah satu nasabah yang loyal terhadap Bank Danamon, tetapi ketika terjadi masalah seperti ini yakni menjadi korban kriminal pihak Bank Danamon malah tidak perduli dan cuci tangan," ujar Fikri.

Untuk itu, ia akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jatim dengan nomer laporan TBL/88/VI/2016/SUS/JATIM. Selain itu, Fikri juga sudah melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

"Ini merupakan pelajaran mahal bagi kita semua, sebab kita memilih Bank untuk keamanan uang kita dan memilih menggunakan aplikasi Mobile Banking untuk mempermudah tranksaksi tapi malah seperti ini hasilnya," ujar Fikri.

Dia berharap, dengan bergulirnya kasus ini ke ranah hukum maka pihak Bank Danamon lebih berhati-hati dan benar-benar mengedepankan keamanan uang nasabahnya.

Di pihak lain, ketika dikonfirmasi redaksi beritajatim.com, Connie Roosana Meitha, humas Danamon Surabaya menyebutkan bahwa pihaknya akan meneruskan permasalahan ini ke atasannya. "Yang berwenang memberikan konfirmasi adalah pimpinan wilayah kami. Besok akan kami berikan penjelasan yang lebih mendalam," kata Connie saat dihubungi via telpon.

0 comments:

Post a Comment