Sidoarjo –
Kasus pemerkosaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sidoarjo.
Kali ini, seorang siswi salah satu SMP di Kecamatan Taman Kabupaten
Sidoarjo, sebut saja Bunga, 14, menjadi korban pelampiasan nafsu 13
pemuda akibat terpengaruh minuman keras (Miras) di sebuah lahan kosong
dekat pangkalan ojek wilayah Desa Masangan Kulon Kecamatan Sukodono
Kabupaten Sidoarjo, Rabu (13/07) lalu. Mirisnya, 9 diantara pelaku masih
berstatus pelajar.
Hingga saat ini, ke-13 pelaku pemerkosaan telah berhasil diamankan
pihak Satreskrim Polres Sidoarjo. Mereka adalah W, MF, BP, AR, AF, RP,
MS, M, CD, P, R, FZ, dan FA. Empat pelaku dewasa sedang menjalani
pemeriksaan intensif di Mapolres Sidoarjo, sementara 9 pelaku lain yang
masih di bawah umur dititipkan di tahanan anak Lembaga Pemasyarakatan
Klas IIA Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latif dalam keterangannya
kepada awak media mengatakan, peristiwa bermula saat FZ menjemput
korban di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB. Beberapa saat kemudian,
korban diajak oleh pelaku menuju ke kawasan Desa Masangan Kulon
Kecamatan Sukodono. Di lokasi itu, pelaku lain ternyata sudah menunggu
dan tengah menggelar pesta miras.
Korban akhirnya dipaksa ikut pesta miras tersebut. Saat sudah dalam
keadaan mabuk, oleh salah satu pelaku, korban langsung diperkosa dan
kemudian digilir oleh ke-12 pemuda lainnya. “Di lokasi, korban dicekoki
miras hingga mabuk. Saat pesta miras selesai, tiba-tiba korban dilepas
celana dalamnya oleh salah satu tersangka dan langsung diperkosa,” ujar
AKP Wahyudin Latif kepada wartawan, Jumat (29/07).
Saat diperkosa, korban diketahui sempat melarikan diri. Namun, hanya
berjarak 15 meter, korban berhasil tertangkap oleh pelaku lain dan
kembali diperkosa secara bergiliran.
AKP Wahyudin Latif menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih
melakukan pemeriksaan kepada seluruh pelaku. “Semua pelaku sudah
berhasil kita tangkap. Dan saat ini masih proses penylidikan,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment