(beritajatim.com) - Wisata air terjun Coban Tundo Telu
(Tiga-red) di Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten
Malang, sebenarnya ditutup untuk umum. Penutupan diberlakukan karena
curah hujan tinggi, bisa membahayakan pengunjung.
Namun diduga
karena nekat menerobos larangan tersebut, membuat dua pengunjung air
terjun bernasib tragis. Seperti diberitakan sebelumnya, dua pengunjung
ditemukan tewas tenggelam di dasar sungai dibawah air terjun.
Kedua
korban itu atas nama Mohamad Taufik (24), warga Dusun Kebonan
RT01/RW05, Gumukmas, Kabupaten Jember. Serta Moh.Fafil Hasbullah (24),
warga Desa Sumberdadi RT03/RW06, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten
Tulungagung.
"Kedua korban dibawa ke RSSA Malang untuk dilakukan visum," kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vikcy.
Sementara
itu, Muji Utomo, Petugas SAR PMI Kabupaten Malang menjelaskan, proses
evakuasi berjalan mulai pukul 08.07 WIB hari ini."Petugas SAR dan
pencarian dilakukan oleh Polsek, Perhutani, 5 orang Anggota Sibat PMI
dan masyarakat setempat. Pada pukul 09.46 WIB, jasad korban pertama
ditemukan," bebernya.
Ia melanjutkan, tak berselang lama pada
pukul 09.53 WIB, jasad berikutnya berhasil ditemukan. Proses pencarian
jasad korban dengan cara melempar pengait atau jangkar yang dibuat oleh
masyarakat disekitar air terjun.
"Saat jangkar dilempar, sempat nyangkut ke tubuh korban. Lalu kita evakuasi ke darat," paparnya.
Proses
ini dilakukan karena untuk melakukan penyelaman, tidak memungkinkan.
"Jarak pandang dalam air sangat pendek. Sehingga tidak memungkinkan
untuk dilakukan penyelaman," pungkasnya.
Saturday, April 23, 2016
Home »
» Dua Korban Tewas di Air Terjun Coban Tundo Melanggar Larangan
0 comments:
Post a Comment