Thursday, June 16, 2016
Home »
» Pasangan homo di Sergai bunuh 3 pria untuk kuasai harta
Pasangan homo di Sergai bunuh 3 pria untuk kuasai harta
Merdeka.com - Kasus pembunuhan M Syafii Nainggolan alias Bungsu (24), biduan keyboard atau organ tunggal di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumut, diungkap polisi. Tiga pria homoseksual diringkus, dan dua pembunuhan lainnya pun terungkap. Motif pembunuhan Syafii adalah mengambil harta benda korban. Modusnya pelaku bercinta dengan korban sebelum melakukan aksinya.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, ketiga tersangka masing-masing Raden Sumantri alias Sandi (23), warga Lingkungan X Gang Masjid, Kelurahan Tualang, Perbaungan, Sergai; Eko Suprayogi alias Sum (21), warga Dusun III, Wono Sari, Desa Cilawan, Pantai Cermin, Sergai, yang bekerja sebagai buruh bangunan; dan MY lias Sup (16), warga Dusun III, Desa Lodok Sari, Galang, Deli Serdang.
Dari tiga tersangka pelaku, Sumantri dan Eko merupakan pasangan homoseksual. Sementara MY juga sudah dididik untuk menjadi LGBT.
Pelaku merupakan pasangan homoseksual atau LGBT yang kompak merampas harta benda korbannya dengan modus dipacari terlebih dahulu, lalu dibunuh," jelas Eko.
Dia menambahkan, terungkapnya pembunuhan ini juga mengungkap kasus serupa di tahun 2015 dan 2013. Pelakunya juga sama. "Pasangan LGBT ini tergolong pembunuh berdarah dingin, bersama rekannya MY, sambung Eko.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus tewasnya Muhammad Syafii Nainggolan alias Bungsu, warga Dusun III, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Biduan organ tunggal ini ditemukan tewas membusuk di Sungai Tontong, Dusun V, Kelurahan Tualang, Perbaungan, Sergai, Kamis (26/5).
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapat titik terang. Sumantri alias Sandi dan Eko Suprayogi alias Sum ditangkap saat bersantai di rumah Sumantri. Penangkapan ini dikembangkan, petugas menangkap rekan mereka MY alias Sup di Galang.
Dari penyidikan yang dilakukan, pasangan Sumantri dan Eko ditengarai juga telah membunuh Legimin (37), warga Batu lima puluh, Desa Bingkat, Pegajahan, Sergai, dan Subrata (24), warga Gang Ali, Kelurahan Melati II, Perbuangan, Sergai.
Legimin ditemukan tewas dengan kondisi luka tusukan dan mayatnya di buang di Areal Kebun Sawit PT Adolina, Perbaungan, tepatnya di bawah jembatan Sungai Ular pada Desember 2013.
Sementara Subrata dihabisi pada 14 Desember 2015 dan mayatnya dibuang di gorong-gorong Perkebunan Adolina, Desa Ujung Rambung, Pantai Cermin.
Dalam penyidikan ketiga kasus ini, petugas sudah mengamankan sepeda motor Honda Vario milik korban Safii, sepeda motor Suzuki FU milik Subrata. Selain itu mereka juga telah menemukan senjata berupa balok dan besi untuk menghabisi nyawa korban-korbannya. Petugas juga telah mengamankan telepon genggam dan pakaian korban. Tiga pelaku sudah kita amankan untuk barang bukti lainnya masih dalam pengejaran, tambah Eko.
Dalam perkara ini, ketiga pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dan pencurian kekerasan yang menyebabkan tewasnya orang lain. Ancaman maksimalnya hukuman mati.
Sementara itu, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sumut AKBP HM Silaen menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kejiwaan dan memintai keterangan ketiga pelaku. Ketiganya diketahui berperilaku homoseksual dan melakukan tindakan pembunuhan terhadap korbannya dalam keadaan sadar. Tersangka Raden Sumantri alias Sandi mengaku pernah mengalami kekerasan seksual saat masih kecil. Peristiwa itu diduga berdampak padanya saat ini.
0 comments:
Post a Comment