Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Friday, June 17, 2016

Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit, BNI: Transaksi Turun 3%

Mulai 31 Mei 2016, perbankan penerbit kartu kredit harus melaporkan data nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini ternyata membuat khawatir para pemegang kartu kredit.

Direktur Konsumer Banking BNI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, hal tersebut cukup berdampak ke BNI walaupun tidak terlalu signifikan.

"Kemarin sempet di bulan April itu turun karena orang takut, kurang lebih turun (transaksi) kalau industri sekitar 9%-an, kalau kita Alhamdulillah cuma 3%-an, Mei sudah mulai naik lagi," kata Anggoro, di sela-sela buka bersama dengan media, di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Ia menambahkan, dengan aturan tersebut banyak juga yang menutup kredit namun lebih banyak yang meminta penurunan limit kartu kreditnya.

"Yang nutup banyak, yang lebih banyak lagi nurunin kredit limit jumlahnya cuma ribuan orang saja, kan jarang orang mau turunin limit biasanya naikin limit," lanjut Anggoro.

Anggoro lebih lanjut mengatakan terus memberikan edukasi kepada nasabah agar tidak khawatir dengan aturan ini.

"Kita terus edukasi sama nasabah kita, kalau dia bayar pajak kenapa mesti takut, kalau kita bayar pajaknya benar nggak usah takut," tutur Anggoro.

0 comments:

Post a Comment