Pansus DPRD Kota Blitar
menemukan RSD Mardi Waluyo (RSDMW) masih menanggung hutang pembelian
obat mencapai Rp 5,7 Milyar terhitung sampai 30 Juni 2015. Ketua Pansus
DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi mengatakan RSDMW terbukti di
blacklist perusahaan farmasi karena sampai Oktober 2015 belum membayar
tunggakan hutang pembelian obat. Akibat dari hutang itu, pasien tidak
bisa menebus resep di apotik dalam & harus menebus di apotik luar
RSDMW dengan biaya sendiri & harga
yg lebih mahal. Pansus mendesak managemen RSDMW segera menyelesaikan
tanggungan hutang itu sebelum 2016.
Plt Direktur RSDMW, Drg
Christine Herawaty mengakui ada tanggungan pada pihak ke-3 terkait
pembayaran obat. Namun tanggungan itu lebih pada proses pembuatan Surat
PertanggungJawaban (SPJ) sampai dengan pembayaran yg masih harus
disingkronkan dengan anggaran yg ada.
Saturday, October 31, 2015
Home »
» Pansus DPRD Kota Blitar menemukan RSD Mardi Waluyo (RSDMW) masih menanggung hutang pembelian obat mencapai Rp 5,7 Milyar terhitung sampai 30 Juni 201
0 comments:
Post a Comment