Harga Cabai Naik, Kementan Sidak Lahan Pertanian di Blitar - Polres Blitar Periksa Dua Tersangka Workshop K2 - Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Korupsi Pilpres KPUD Jadi DPO - Dua Sejoli Jadi Korban Makin Beringas, Begal di Malang Juga Incar 'Anunya' Korban

Saturday, October 31, 2015

Pansus DPRD Kota ‪Blitar‬ menemukan RSD Mardi Waluyo (RSDMW) masih menanggung hutang pembelian obat mencapai Rp 5,7 Milyar terhitung sampai 30 Juni 201

Pansus DPRD Kota Blitar‬ menemukan RSD Mardi Waluyo (RSDMW) masih menanggung hutang pembelian obat mencapai Rp 5,7 Milyar terhitung sampai 30 Juni 2015. Ketua Pansus DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi mengatakan RSDMW terbukti di blacklist perusahaan farmasi karena sampai Oktober 2015 belum membayar tunggakan hutang pembelian obat. Akibat dari hutang itu, pasien tidak bisa menebus resep di apotik dalam & harus menebus di apotik luar RSDMW dengan biaya sendiri & harga yg lebih mahal. Pansus mendesak managemen RSDMW segera menyelesaikan tanggungan hutang itu sebelum 2016.
Plt Direktur RSDMW, Drg Christine Herawaty mengakui ada tanggungan pada pihak ke-3 terkait pembayaran obat. Namun tanggungan itu lebih pada proses pembuatan Surat PertanggungJawaban (SPJ) sampai dengan pembayaran yg masih harus disingkronkan dengan anggaran yg ada. 

0 comments:

Post a Comment